Mei 15, 2026

Pilkada Berbasis Fiskal: Hemat Anggaran, Mahal untuk Demokrasi?

Oleh: AGUS COPLI

Sebuah video pernyataan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, ramai beredar setelah diunggah oleh salah satu media nasional. Isinya cukup mengundang perhatian, tentang wacana penerapan pilkada asimetris di Indonesia.

Dalam pernyataan yang disampaikan pada 4 Mei 2026 di Jakarta, Tito menyebut bahwa sistem pemilihan kepala daerah tidak harus seragam. Menurutnya, pendekatan bisa disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah mulai dari kesiapan masyarakat, dinamika sosial politik, hingga kemampuan fiskal.

Sekilas, gagasan ini terdengar masuk akal. Tidak semua daerah memang berada pada titik yang sama. Ada yang siap, ada yang masih berproses. Ada yang kuat secara anggaran, ada pula yang masih terbatas.Tapi justru di situlah pertanyaan penting muncul, apakah perbedaan kondisi itu cukup untuk membenarkan perbedaan kualitas demokrasi?

Demokrasi yang “Disesuaikan”

Selama ini kita memahami demokrasi sebagai sesuatu yang setara. Warga di kota besar maupun di daerah terpencil punya hak yang sama untuk memilih pemimpinnya. Tidak ada standar ganda.

Nah, ketika pilkada mulai dibedakan berdasarkan kemampuan fiskal, secara halus kita sedang menggeser prinsip itu. Bisa saja nanti muncul situasi seperti ini, daerah dengan fiskal kuat tetap melaksanakan pilkada langsung, sementara daerah yang dianggap “tidak mampu” diarahkan ke mekanisme yang lebih sederhana bahkan mungkin tidak langsung.

Di titik itu, demokrasi tidak lagi sepenuhnya hak, tapi sudah mulai menjadi “opsi kebijakan”. Masalahnya, justru di daerah yang sumber dayanya terbatas, suara rakyat sering kali menjadi satu-satunya alat kontrol yang kuat. Kalau itu dikurangi, siapa yang memastikan pemimpin tetap berpihak?

Dari Rakyat ke Elite

Ada satu hal yang sering luput yaitu sistem pemilihan sangat menentukan ke mana seorang pemimpin akan “menghadap”. Kalau dipilih langsung, ia akan selalu ingat bahwa kekuasaannya berasal dari rakyat. Tapi kalau prosesnya makin sempit misalnya hanya lewat elite politik, maka pusat pertanggungjawabannya juga ikut bergeser.

Di sinilah risiko muncul. Bukan tidak mungkin, niat awal untuk menghemat justru membuka ruang yang lebih besar bagi transaksi politik di belakang layar. Lebih sunyi, lebih rapi, tapi juga lebih sulit diawasi. Kita mungkin berhasil mengurangi biaya pilkada di permukaan, tapi di saat yang sama, biaya politiknya bisa saja tetap ada, hanya berubah bentuk.

Soal Rasa Keadilan

Dapat dibayangkan, di satu daerah, warga bebas memilih langsung pemimpinnya. Di daerah lain, hak itu dibatasi karena alasan fiskal. Sulit rasanya mengatakan bahwa ini adil. Perasaan “diperlakukan berbeda” itu bukan hal kecil. Dalam jangka panjang, bisa memicu jarak psikologis antara masyarakat dan negara. Apalagi kalau narasi yang muncul adalah daerah miskin tidak mampu menjalankan demokrasi secara penuh.

Padahal, demokrasi bukan soal mampu atau tidak mampu. Ia adalah hak dasar.Kalau rasa keadilan mulai terganggu, yang ikut terdampak bukan cuma partisipasi politik, tapi juga kepercayaan publik secara keseluruhan.

Efisiensi yang Perlu Dilihat Ulang

Tidak bisa dipungkiri, pilkada memang mahal. Logistik, keamanan, hingga potensi konflik, semuanya butuh biaya. Dan di banyak daerah, beban ini langsung menekan APBD. Wajar kalau muncul dorongan untuk mencari jalan pintas.Tapi demokrasi sebetulnya bukan hanya tentang biaya, melainkan investasi.

Pemimpin yang lahir dari proses yang terbuka dan kompetitif biasanya punya legitimasi yang lebih kuat. Ia lebih berani mengambil keputusan, lebih mudah dipercaya publik, dan relatif lebih tahan terhadap tekanan kelompok tertentu.

Sebaliknya, jika prosesnya dipersempit, kualitas kepemimpinan juga berisiko ikut turun. Dan kalau itu terjadi, biaya yang muncul bisa jauh lebih besar, kebijakan yang salah arah, dan tata kelola yang lemah. Jadi, penghematan di awal belum tentu benar-benar hemat.

Kualitas dan Integritas Pemimpin

Pada akhirnya, semua ini kembali ke satu hal yakni pemimpin seperti apa yang ingin kita hasilkan? Fiskal daerah tidak otomatis menentukan kualitas pemimpin. Banyak daerah dengan anggaran terbatas justru melahirkan pemimpin yang inovatif dan dekat dengan rakyat. Sebaliknya, daerah kaya pun tidak luput dari kepemimpinan yang lemah.

Yang lebih menentukan adalah sistemnya. Apakah kompetisinya terbuka? Apakah prosesnya transparan? Apakah pemimpin benar-benar bertanggung jawab kepada rakyat?Kalau jawabannya “tidak”, maka seberapa pun efisiennya sistem yang dibuat, hasil akhirnya bisa tetap mengecewakan.

Membenahi Beban Anggaran, Bukan Menurunkan Standar

Kalau persoalannya adalah beratnya beban APBD dalam membiayai pilkada, maka solusinya seharusnya tidak diarahkan pada membedakan kualitas demokrasi, tetapi pada membenahi cara pembiayaannya.

Pertama, skema pembiayaan perlu diubah menjadi lebih berbasis nasional. Pilkada adalah bagian dari sistem demokrasi negara, bukan sekadar urusan daerah. Karena itu, wajar jika komponen utama pembiayaan ditanggung lebih besar oleh APBN, sementara daerah hanya menanggung dukungan terbatas.

Pendekatan seperti ini terlihat pada negara seperti India, di mana pemilu dikelola secara dominan oleh otoritas nasional sehingga beban daerah tidak terlalu berat.

Kedua, konsolidasi pelaksanaan harus dimaksimalkan. Pilkada serentak yang selama ini berjalan sebenarnya sudah mengarah ke efisiensi, tetapi masih bisa diperkuat melalui pembenahan sistem pengadaan logistik, distribusi yang terintegrasi, dan penggunaan sumber daya yang lebih hemat.

Skala besar selalu memberi keuntungan efisiensi dibanding pelaksanaan yang tersebar.

Ketiga, perlu diperketat standarisasi nasional untuk komponen biaya utama. Tanpa standar yang jelas, pembiayaan di daerah berpotensi membengkak dan tidak terkendali. Penetapan standar untuk honorarium, logistik, dan operasional akan membantu menekan pemborosan sekaligus menjaga keseragaman kualitas penyelenggaraan.

Keempat, digitalisasi harus diarahkan pada efisiensi nyata. Tidak perlu langsung melompat ke sistem pemungutan suara elektronik penuh, tetapi cukup dengan memperbaiki data pemilih, menerapkan rekapitulasi digital, dan mengurangi proses manual yang berulang.

Kelima, desain penyelenggaraan perlu disederhanakan. Banyak pemborosan justru berasal dari tahapan yang terlalu panjang dan kegiatan yang tidak esensial. Manajemen yang lebih disiplin dan pengawasan yang kuat, seperti yang terlihat di Korea Selatan, efisiensi bisa dicapai tanpa harus mengurangi kualitas demokrasi.

Langkah-langkah ini mungkin mampu menekan biaya operasional tanpa mengurangi kepercayaan publik.

Wacana pilkada berbasis fiskal memang lahir dari niat baik. Tapi kebijakan publik tidak cukup dinilai dari niat, harus diuji dari dampaknya.Kalau sampai membuat demokrasi terasa berbeda antar daerah, mempersempit partisipasi, dan berisiko menurunkan kualitas pemimpin, maka yang kita hemat hari ini bisa jadi justru menjadi beban yang jauh lebih mahal di masa depan.

Efisiensi itu penting. Tapi dalam demokrasi, yang jauh lebih penting adalah memastikan semua orang tetap punya suara dan suara itu benar-benar menentukan siapa dan kualitas yang memimpin.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *