September 14, 2026

Wujudkan Soppeng KLA, Bupati Tekankan Komitmen Lintas Sektor

SOPPENG — Pemerintah Kabupaten Soppeng terus memperkuat langkah menuju Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan menyusun rencana aksi pencegahan kekerasan terhadap anak tahun 2026.

Upaya ini dibahas dalam pertemuan yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) di Aula Kantor DP3AP2KB Soppeng, Selasa (15/4/2026).

Kepala DP3AP2KB Soppeng, Hj. A. Husniati, menyampaikan bahwa penyusunan rencana aksi ini berlandaskan pada sejumlah regulasi nasional, termasuk Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Perlindungan Anak, serta mengacu pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2026.

Menurutnya, kegiatan ini tidak sekadar formalitas, tetapi menjadi langkah konkret untuk menekan angka kekerasan terhadap anak sekaligus memastikan pemenuhan hak anak secara berkelanjutan.“Ini bagian penting dalam mendorong terwujudnya Kabupaten Layak Anak di Soppeng,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, dalam sambutannya menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah, termasuk seluruh elemen masyarakat.

Ia menekankan bahwa perlindungan anak tidak hanya sebatas pencegahan kekerasan, tetapi juga mencakup pemenuhan hak dasar anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal tanpa diskriminasi.

“Rencana aksi ini adalah komponen inti dalam mewujudkan KLA. Dibutuhkan komitmen kuat semua pihak, termasuk dalam penyediaan data dan dokumen pendukung,” tegasnya.

Lebih jauh, Suwardi mengingatkan bahwa indikator Kabupaten Layak Anak harus terintegrasi dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Hal ini, kata dia, menuntut sinergi lintas sektor melalui penguatan kelembagaan, sistem pelaporan yang responsif, serta penciptaan lingkungan yang aman, baik di sekolah maupun di ruang sosial.

Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, dunia usaha, akademisi, masyarakat, hingga forum anak untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi.

“Keberhasilan KLA sangat ditentukan oleh sinergi. Melalui pertemuan ini, kita ingin mengevaluasi sejauh mana upaya pemenuhan hak anak telah berjalan sesuai tugas masing-masing,” tambahnya.Bupati berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kapasitas peserta, khususnya dalam penginputan data dan penyusunan dokumen evaluasi mandiri KLA, sehingga Soppeng dapat meraih predikat yang lebih tinggi ke depan.Pertemuan ini diikuti oleh 25 peserta yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas KLA dan menghadirkan fasilitator KLA dari Provinsi Sulawesi Selatan. Turut hadir Kepala Bappelitbangda selaku Ketua Tim Gugus Tugas KLA, pimpinan OPD, serta jajaran terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng.Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Soppeng dengan harapan seluruh peserta dapat memaksimalkan forum ini sebagai ruang penguatan komitmen bersama dalam perlindungan anak.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *