September 14, 2026

Korban Penembakan di Papua Dimakamkan, Bupati Soppeng Hadir Menguatkan Keluarga

SOPPENG — Suasana haru menyelimuti prosesi pemakaman Ahmad Gunawan bin Abd. Samad, warga Kabupaten Soppeng yang menjadi korban penembakan oleh orang tak dikenal di Desa Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah, Kamis (12/2/2026).

Jenazah almarhum dimakamkan di pekuburan Jera’E Sumber Jati, Cabbenge, Kecamatan Lilirilau, Sabtu (14/2/2026). Sejumlah keluarga, kerabat, dan warga tampak hadir mengantar kepergian almarhum ke tempat peristirahatan terakhir.

Duka mendalam tidak hanya dirasakan keluarga, tetapi juga masyarakat Soppeng. Kehadiran H. Suwardi Haseng dalam prosesi pemakaman menjadi bentuk empati pemerintah daerah terhadap warganya yang mengalami musibah di perantauan.

Suwardi Haseng terlihat menyapa dan menenangkan keluarga almarhum. Ia juga ikut mendoakan secara langsung di sisi makam, bersama warga yang hadir.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan belasungkawa atas peristiwa yang menimpa korban. Ia menyebut pemerintah daerah turut merasakan kehilangan atas meninggalnya salah satu warga Soppeng.

“Atas nama pribadi, keluarga, dan Pemerintah Kabupaten Soppeng, kami menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga almarhum husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa penembakan tersebut terjadi di wilayah Papua Tengah yang dalam beberapa waktu terakhir masih menghadapi gangguan keamanan. Aparat setempat dilaporkan tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku penembakan.

Kejadian ini menambah daftar panjang insiden kekerasan bersenjata di wilayah tersebut, yang kerap menyasar warga sipil maupun pekerja dari luar daerah. Situasi keamanan di sejumlah wilayah Papua masih menjadi perhatian pemerintah pusat.

Di tengah situasi duka, kehadiran Bupati Soppeng memberi penguatan bagi keluarga yang ditinggalkan. Pemerintah daerah berharap keluarga korban dapat melalui masa sulit ini dengan tabah, sementara proses hukum terhadap pelaku diharapkan dapat segera terungkap.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *