September 14, 2026

Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel Kunjungi Soppeng, Bahas Harmonisasi Hukum dan Perlindungan Potensi Daerah

SOPPENG — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Soppeng dan bertemu Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, di ruang kerja bupati, Rabu (1/4/2026). Dalam kunjungan tersebut, dibahas penguatan harmonisasi produk hukum daerah serta perlindungan potensi unggulan melalui skema Kekayaan Intelektual.

“Sepanjang tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Soppeng telah melakukan harmonisasi terhadap 25 rancangan produk hukum daerah,”ungkapnya.

Andi Basmal menekankan pentingnya proses harmonisasi terhadap setiap rancangan produk hukum daerah agar memiliki landasan yuridis yang kuat dan mampu diterapkan secara efektif. Menurutnya setiap regulasi harus disusun melalui kajian yang komprehensif dan proses harmonisasi yang optimal, sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain itu, pihaknya juga mendorong pembentukan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) di Kabupaten Soppeng sebagai upaya melindungi produk unggulan daerah.

“Langkah ini dinilai penting untuk memberikan perlindungan hukum terhadap berbagai produk unggulan daerah, seperti Kopi Mattbulu, Kopi Tungke, Cabe Tappaning, Kaloa, serta tembakau lokal,”tutupnya.

Sementara itu, Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk terus memperkuat kolaborasi.

“Ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara berbagai pihak,baik pemerintah,pelaku usaha,maupun masyarakat,dalam menciptakan ekosistem pembangunan yang berkelanjutan,”ucapnya.

Ia bersama pihaknya siap bersinergi bersama Kanwil Kemenkum Sulsel untuk memastikan setiap potensi lokal memiliki perlindungan hukum yang kuat melalui regulasi yang tepat, adaptif, dan berkelanjutan.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Pj. Sekda, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Bappelitbangda, Direktur Perseroda, serta jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *