SOPPENG — H. Suwardi Haseng menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Watansoppeng dengan pemerintah desa se-Kabupaten Soppeng. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Cabang BRI Watansoppeng, Rabu (25/2/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BPKPD Kabupaten Soppeng, Dipa bersama pimpinan BRI Soppeng, Rahmatulloh Habibi. Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan sebelumnya antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dan BRI yang diteken pada Desember 2025 terkait layanan jasa perbankan.
Dalam sambutannya, Rahmatulloh Habibi menyampaikan bahwa kerja sama tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan perbankan di lingkungan pemerintahan desa. Ia menilai dukungan sistem perbankan yang baik akan membantu pengelolaan keuangan desa menjadi lebih tertib dan transparan.
Menurutnya, kehadiran layanan perbankan BRI di daerah memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas keuangan pemerintah desa. Selain itu, layanan tersebut juga diharapkan dapat memperlancar proses pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
BRI, lanjutnya, juga mendukung upaya pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola yang bersih melalui digitalisasi sistem pembayaran. Penerapan sistem ini, khususnya untuk pajak dan retribusi daerah, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah.
Sementara itu, Suwardi Haseng menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun antara pemerintah daerah dan pihak BRI. Ia berharap kerja sama ini dapat dijalankan secara maksimal hingga ke tingkat desa.
Menurutnya, penguatan sistem keuangan desa menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat pembangunan. Dengan dukungan layanan perbankan, pemerintah desa diharapkan mampu mengelola anggaran secara lebih efektif.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan sektor perbankan dalam mendukung pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Soppeng.

