JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan kebijakan work from home atau WFH bagi aparatur sipil negara berlaku satu hari kerja dalam sepekan, yakni setiap Jumat, mulai April 2026.
Kebijakan ini diterapkan di instansi pusat dan daerah serta sektor swasta, dan akan diatur melalui surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Menteri Dalam Negeri.
Di saat yang sama, Airlangga menegaskan sektor pendidikan tidak terdampak kebijakan tersebut. Kegiatan belajar mengajar dari tingkat SD hingga SMA tetap berlangsung secara tatap muka selama lima hari dalam sepekan.
“Untuk sektor pendidikan tetap melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka yaitu luring secara normal di seluruh jenjang pendidikan dasar hingga menengah lima hari dalam seminggu,” ujar Airlangga yang dikutip dari disway.id (31/3/2026)
Ia menambahkan, kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler di sekolah tetap berjalan seperti biasa untuk mendukung prestasi siswa. Pemerintah juga menetapkan program makan bergizi gratis atau MBG dijalankan selama lima hari dalam seminggu. Pengecualian diberikan untuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar, wilayah dengan tingkat stunting tinggi, serta sekolah berasrama.
“Kami arahkan penyediaan makanan segar selama lima hari dalam seminggu dengan tetap memperhatikan pengecualian seperti asrama, daerah 3T, dan wilayah dengan tingkat stunting tinggi,” kata Airlangga.

