OJK saat mengumumkan pengunduran diri empat pejabatnya. Foto: Adit dari hukumonline.com
Dalam dunia yang bising oleh pembelaan diri, memilih mundur dengan tenang bisa menjadi suara etika yang paling keras.
Jakarta — Jumat (31/1/2026) menjadi penanda peristiwa yang tidak biasa di Indonesia. Di tengah pasar yang sedang bergejolak dan sorotan publik yang menguat, sejumlah petinggi Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memilih mundur dari jabatannya, seperti dikutip dari hukumonline.com
Bagi sebagian orang, keputusan ini justru terasa langka. Sebab selama ini, jabatan sering dipertahankan sampai akhir, apa pun risikonya. Kritik dibalas klarifikasi, sorotan dianggap serangan, dan kepercayaan publik sering dinomorduakan.
Karena itu, langkah mundur para petinggi BEI dan OJK ini menyisakan makna yang lebih dalam. Bukan soal siapa yang salah atau benar, tetapi soal sikap. Bahwa ketika lembaga yang dipimpin berada dalam tekanan, ada pilihan untuk tidak bertahan dengan segala cara.
DPR RI menilai pengunduran diri tersebut sebagai bentuk tanggung jawab etik. Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, menyebut langkah itu menunjukkan bahwa masih ada pejabat publik yang memahami jabatan sebagai amanah, bukan sekadar kursi kekuasaan.
Menurut DPR, waktu pengunduran diri yang dilakukan di tengah situasi tidak mudah justru memperlihatkan niat menjaga kepercayaan. Bukan menunggu masalah mereda, bukan pula bersembunyi di balik aturan.
Mundur di saat seperti ini membutuhkan keberanian, dan itu yang jarang terlihat.Peristiwa ini terasa relevan jika ditarik ke kehidupan di daerah. Tidak sedikit polemik publik yang justru berakhir dengan saling serang, adu argumen, atau sikap bertahan tanpa mau mendengar.
Jarang ada pejabat yang memilih berkata lewat tindakan, tanpa banyak pembelaan.DPR mengingatkan bahwa urusan mengelola lembaga publik tidak hanya soal aturan dan kebijakan.
Yang lebih penting adalah sikap pemimpinnya ketika keadaan tidak berjalan baik. Aturan bisa diperbaiki, kebijakan bisa diubah, tetapi kepercayaan masyarakat jauh lebih sulit dipulihkan.
Karena itu, mundurnya petinggi BEI dan OJK pada momentum tersebut patut dibaca sebagai pelajaran bersama. Bahwa dalam kondisi tertentu, melepaskan jabatan justru bisa menjadi bentuk tanggung jawab yang paling jujur.
Peristiwa ini seperti mengirim pesan sederhana tapi kuat. Kekuasaan tidak selalu harus dipertahankan, dan tanggung jawab tidak selalu harus menunggu putusan hukum.
Kadang, sikap paling bertanggung jawab adalah tahu kapan harus berhenti.

