SOPPENG – Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama DPRD Kabupaten Soppeng secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Tingkat II yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng, Senin (6/7/2026).
Persetujuan bersama ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan oleh Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, SE bersama Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Soppeng H. Nasfiding dan Wakil Ketua II DPRD Muhammad Taufan, setelah seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhir terhadap ranperda tersebut.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Soppeng H. Nasfiding, sedangkan Berita Acara Persetujuan Bersama dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Soppeng H. Andi Zulkifli, SH.
Dalam sambutannya, Bupati Suwardi Haseng menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi serta komitmen yang terjalin selama proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.
Menurutnya, persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan hanya menjadi kewajiban konstitusional pemerintah daerah, tetapi juga merupakan bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah agar setiap program dan kebijakan yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Soppeng,” ujar Suwardi Haseng.
Bupati berharap sinergi yang telah terbangun antara pemerintah daerah dan DPRD terus diperkuat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Persetujuan Ranperda tersebut menjadi tahapan penting sebelum dilakukan proses evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Rapat Paripurna Tingkat II turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD Kabupaten Soppeng, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, serta para kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng.

