SOPPENG – Pemerintah Kabupaten Soppeng terus mempercepat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan. Komitmen tersebut ditandai dengan peluncuran pembayaran retribusi parkir dan pelayanan kebersihan berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Soppeng di Aula Kantor Gabungan Dinas, Kamis (2/7/2026).
Kegiatan yang digelar bersama Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan dan Bank Sulselbar itu menjadi forum evaluasi implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sekaligus memperkuat sinergi dalam pengembangan ekosistem digital di Kabupaten Soppeng.
Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, mengatakan digitalisasi merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, akuntabel, dan efisien.
Menurutnya, peluncuran QRIS untuk pembayaran retribusi bukan sekadar menghadirkan metode pembayaran baru, tetapi menjadi langkah nyata dalam mendorong transformasi pelayanan publik berbasis teknologi.
“Peluncuran QRIS bukanlah akhir dari proses digitalisasi, melainkan awal yang harus terus kita kawal bersama agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Selle.
Ia mengapresiasi dukungan Bank Indonesia yang selama ini memberikan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam mempercepat implementasi digitalisasi daerah. Selain itu, ia mengajak seluruh perangkat daerah, pelaku usaha, UMKM, pengelola pasar, hingga masyarakat untuk bersama-sama membangun ekosistem transaksi digital yang semakin kuat.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng, H. Dipa, menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Soppeng telah mengembangkan elektronifikasi transaksi sejak 2021 melalui berbagai kanal pembayaran digital, seperti QRIS, mobile banking, internet banking, dompet digital, hingga layanan pembayaran melalui jaringan ritel.
Menurutnya, berbagai inovasi tersebut telah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak dan retribusi daerah secara lebih cepat, aman, dan efisien.
“Hingga saat ini, realisasi pembayaran pajak daerah secara non-tunai telah mencapai 85,53 persen, sedangkan transaksi non-tunai untuk retribusi daerah mencapai 30,8 persen,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan QR Code QRIS kepada petugas retribusi parkir dan pelayanan kebersihan yang dirangkaikan dengan pemasangan rompi Satgas Retribusi oleh Wakil Bupati Soppeng.
Selain peluncuran QRIS, kegiatan diisi dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Agen Laku Pandai antara Bank Sulselbar Cabang Soppeng dan PT Lamataesso Mattappa Perseroda sebagai upaya memperluas akses layanan keuangan digital di masyarakat.
Bank Indonesia juga menyerahkan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Soppeng atas komitmennya dalam percepatan digitalisasi daerah. Sebagai bentuk penguatan transaksi digital di sektor sosial dan keagamaan, Bank Indonesia turut menyerahkan kotak amal berbasis QRIS kepada pengurus Masjid Agung Darussalam Watansoppeng dan Masjid Besar Taqwa Ganra.
Melalui penguatan digitalisasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat sekaligus mendorong optimalisasi pendapatan daerah melalui sistem transaksi yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.

