September 14, 2026

TP PKK Soppeng Perkuat Pencegahan Perdagangan Orang Lewat Sosialisasi KIAT

SOPPENG – Tim Penggerak PKK Kabupaten Soppeng menggelar Pertemuan Rutin Arisan TP PKK yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Keluarga Indonesia Anti Trafficking (KIAT) di Baruga Rumah Jabatan Bupati Soppeng, Senin (6/7/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas kader PKK dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang, khususnya terhadap perempuan dan anak.

Ketua TP PKK Kabupaten Soppeng, Hj. Suarni Suwardi, mengatakan pertemuan rutin PKK tidak hanya menjadi sarana mempererat silaturahmi antaranggota, tetapi juga wadah edukasi untuk memperkuat peran kader dalam menghadapi berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.

Menurutnya, perdagangan orang merupakan kejahatan serius yang terus berkembang dengan berbagai modus, mulai dari tawaran pekerjaan, pendidikan, pernikahan, adopsi ilegal, hingga penyalahgunaan media sosial untuk menjaring korban.

“Perdagangan orang adalah ancaman nyata yang harus menjadi perhatian bersama. Karena itu, keluarga harus menjadi benteng pertama dalam melindungi anak-anak dan seluruh anggota keluarga dari berbagai bentuk eksploitasi,” ujar Hj. Suarni.

Ia mengajak seluruh kader PKK untuk menjadi pelopor sekaligus agen edukasi di lingkungan masing-masing dengan aktif menyosialisasikan upaya pencegahan perdagangan orang kepada masyarakat.

Selain itu, masyarakat diimbau agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas, selalu memverifikasi identitas pihak yang menawarkan pekerjaan maupun pengasuhan anak, mengawasi aktivitas digital anak, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan dugaan tindak pidana perdagangan orang.

“Melalui kegiatan ini kami berharap seluruh kader mampu mengenali berbagai modus perdagangan orang dan bersama-sama mewujudkan Kabupaten Soppeng sebagai daerah yang aman, ramah anak, serta bebas dari praktik perdagangan orang,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, materi Sosialisasi Keluarga Indonesia Anti Trafficking (KIAT) disampaikan oleh Ustadz Nasruddin, S.Ag., Staf Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Liliriaja yang juga menjabat sebagai Ketua Pokja I TP PKK Kecamatan Liliriaja.

Dalam pemaparannya, peserta dibekali pemahaman mengenai langkah-langkah pencegahan tindak pidana perdagangan orang, pentingnya penguatan fungsi keluarga sebagai pelindung utama, serta peran aktif masyarakat dalam mendeteksi dan melaporkan potensi perdagangan orang sejak dini.

Kegiatan tersebut diikuti jajaran pengurus TP PKK Kabupaten Soppeng, Ketua TP PKK kecamatan, serta Ketua TP PKK desa dan kelurahan se-Kabupaten Soppeng sebagai bagian dari komitmen bersama membangun keluarga yang tangguh dan lingkungan yang aman dari ancaman perdagangan orang.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *