Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng menghadiri Silaturahmi Kementerian Sosial RI, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Sabtu, 18 April 2026
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf dalam sambutannya menyampaikan bahwa penentuan penerima bantuan sosial (bansos) tidak dilakukan oleh pemerintah daerah maupun pendamping PKH.
Data penerima bansos ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemerintah daerah dan pendamping PKH berperan dalam pemutakhiran data agar sesuai kondisi riil masyarakat.
-DTSEN bersifat dinamis dan harus terus diperbarui, mencakup perubahan domisili, kondisi ekonomi, hingga data warga yang meninggal dunia. Akurasi data menjadi kunci utama agar penyaluran bansos tepat sasaran.
Sementara Bupati Soppeng, menyatakan kesiapan mendukung penuh program Kementerian Sosial. Komitmen tersebut meliputi dukungan terhadap upaya pengentasan kemiskinan, pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH), serta program Sekolah Rakyat.
Pemerintah Kabupaten Soppeng juga siap memperkuat pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar lebih akurat dan tepat sasaran.
Pemkab Soppeng berkomitmen bersinergi dengan pemerintah pusat dan seluruh pilar sosial dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

